KPK Panggil M Taufik Gerindra soal Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik. Ia dijadwalkan untuk diperiksa mengenai dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (8/9/2022).
1. KPK juga panggil Terpidana korupsi eks Dirut PD Sarana Jaya

Taufik bukan satu-satunya sosok yang dipanggil kali ini. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Ali.
2. KPK belum umumkan tersangka dalam kasus ini

Diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung oleh BUMD DKI Jakarta, PD Sarana Jaya pada 2018-2019.
Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan atas kasus tersebut.
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal ini akan dilakukan ketika proses penyidikan mencukupi.
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali pada Juli 2022.
3. Kerugian negara telah mencapai ratusan miliar rupiah

Sementara penyidikan berlangsung, KPK masih terus menghitung kerugian negara yang diakibatkan korupsi ini. Kerugian dari kasus ini telah mencapai ratusan miliar rupiah.
"Untuk sementara jumlahnya ratusan miliar rupiah, tentu masih terus kami konfirmasi dan kumpulkan alat buktinya dari keterangan saksi-saksi yang terus kami agendakan pemeriksaan," ujar Ali Fikri, Jumat (15/7/2022).