Akibat ditahan oleh KPK, baik Anton dan Ananda dipastikan akan absen dari proses kampanye. Sesuai jadwal, para peserta Pilkada Walkot Malang 2018 digelar pada 15 Februari - 23 Juni 2018.
Walaupun mereka masih memiliki peluang untuk dipilih oleh warga Malang. Sebab, sesuai aturan yang berlaku, kepala daerah tidak dapat dipilih, kalau berkasus dan putusannya sudah inkracht.
Sementara, KPK juga tidak akan mengizinkan Anton dan Ananda untuk keluar dari rutan demi mengikuti kampanye.
"Bagi kami kalau sudah proses penahanan tentu ditahan. Selama ini, belum ada preseden sama sekali keluar dari tahanan untuk melakukan kampanye atau hal-hal lainnya. Pimpinan sudah mengatakan kalau izin itu dimintakan maka KPK tidak akan memberikan," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK malam ini.
KPK berharap usai ditahannya beberapa anggota DPRD Kota Malang ini dapat memberikan pelajaran bagi daerah lain agar berhenti melakukan korupsi berjemaah. Nilai uang suap yang diberikan memang tidak besar yakni sekitar Rp600 juta. Tetapi, korupsi dilakukan pada saat membahas APBD yang menyangkut hajat hidup orang banyak.