Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya surat panggilan palsu berlogo dan berstempel KPK. Surat itu menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, surat palsu tersebut diketahui beredar di wilayah Papua dan tidak menutup kemungkinan di wilayah lain.
"Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya," kata Ali dalam siaran pers KPK yang diterima IDN Times, Jumat (23/9/2022).