KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa menelusuri aliran dana dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten. Sejumlah orang telah diperiksa untuk mengetahui hal tersebut.
"Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (10/11/2021).
1. Ada lima saksi yang diperiksa KPK
Ali mengatakan ada lima saksi yang memenuhi panggilan. Mereka adalah Agus Salim (Lurah Rengas), Durahman (Camat Ciputat Timur), Ardius Prihantono (Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten), Engkos Kosasih Samanhudi (Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten), dan Vera Nur Hayati (Ketua Tim Audit Inspektorat Banten).
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali.
2. Kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel mangkir dari panggilan KPK
Ali mengatakan penyidik sebetulnya juga memanggil Aceng Haruji selaku Kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel dan Agus Kartono dari pihak swasta. Namun, mereka mangkir dari panggilan.
"Keduanya tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ujar Ali.
3. Dugaan korupsi SMKN 7 Tangsel jadi perhatian khusus KPK
Diketahui, KPK memberikan perhatian khusus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel. Sebab, kasus dugaan korupsi itu dilakukan pada sektor pendidikan yang penting bagi masa depan bangsa.
Selain memeriksa sejumlah saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang seperti dokumen, barang elektronik dan dua mobil. Barang yang disita itu nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti terkait perkara.