Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para saksi terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama adanya upaya paksa yang bisa dilakukan. Oleh karena itu, para saksi diminta kooperatif
“Pada penyidikan perkara ini, KPK sekaligus mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar kooperatif memenuhi panggilan tersebut dan mendukung proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi dikutip pada Sabtu (4/10/2025).