Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah Korupsi, Kementerian Haji Minta KPK Tracing Seluruh Pejabat

IMG-20251004-WA0082.jpg
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan (dok. Humas KPK)
Intinya sih...
  • Ketua KPK tekankan pentingnya transparansi
  • Wakil Ketua KPK ingatkan rawannya penerimaan upeti dalam haji
  • Kementerian Haji minta KPK melakukan tracing seluruh pejabat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/10/2025). Mereka datang untuki melakukan audiensi dengan lembaga antirasuah.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf juga menyampaikan keinginannya agar KPK melakukan tracing kepada para pejabat yang merupakan pindahan dari Kementerian Agama. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi korupsi.

“Kami mohon bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami,” ujar Irfan.

1. Ketua KPK tekankan pentingnya transparansi

IMG-20251004-WA0074.jpg
Ketua KPK Setyo Budiyanto (dok. Humas KPK)

2. Ketua KPK menekankan pentingnya perbaikan sistem haji yang konsisten

KPK menyambut baik hal tersebut dengan menawarkan berbagai dukungan, termasuk berbagi hasil kajian pelaksanaan haji, penguatan integritas petugas haji, dan pengawasan pelaksanaan haji 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya perbaikan sistem haji yang konsisten, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan. Ia optimistis perbaikan layanan dapat diwujudkan.

“Prinsipnya itu transparansi, kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja,” ujarnya.

3. Wakil Ketua KPK ingatkan rawannya penerimaan upeti dalam haji

IMG-20251004-WA0078.jpg
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto (dok. Humas KPK)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengingatkan bahwa risiko terbesar bukan hanya kerugian negara, melainkan praktik pemberian upeti terkait kuota haji. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan dan mendokumentasikan seluruh proses pengadaan sebagai bentuk antisipasi.

“Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti karena semua orang itu pasti ingin berangkat,” tegas Fitroh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

15 Potret Gladi Bersih HUT ke-80 TNI yang Tampilkan 1.047 Alutsista

04 Okt 2025, 09:20 WIBNews