Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, menjabat sebagai komisaris di sebuah perushaan yang bergerak pada bidang ekspor dan impor. Hal itu diungkapkan KPK setelah memeriksa dua saksi.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).

1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ada dua saksi yang diperiksa KPK dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda. Mereka adalah Pudjo Suseno (Karywawan BUMN) dan Rudi Suwandi (Wiraswasta).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya setoran investasi saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor lintas negara untuk membangun koneksi dengan pengusaha diluar negeri dan Tersangka AP sebagai salah satu komisarisnya," ujar Ali.

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di