Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Prabowo Tunjuk Asep Nana Jadi Wakil Jaksa Agung

Prabowo Tunjuk Asep Nana Jadi Wakil Jaksa Agung
Asep Nana Mulyana saat menjabat sebagai Kepala Kejati Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih
  • Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk sejumlah pejabat baru di Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden yang telah diteken kemarin.
  • Asep Nana Mulyana ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agung, bersama beberapa pejabat lain seperti Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Kuntadi.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penunjukan ini sesuai hasil tim penilaian akhir dan akan segera ditindaklanjuti secara administratif oleh Istana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Penunjukan nama-nama tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang telah diteken kemarin.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan, sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejagung telah sesuai dengan hasil tim penilaian akhir sebagaimana yang diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Adapun, nama-nama tersebut di antaranya, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, dan Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

"Kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo mengatakan, Istana akan segera menindaklanjuti penunjukan Kuntadi setelah terbitnya Keppres tersebut.

"Hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Kepres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More