Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa. KPK mengapresiasi langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang proaktif berkonsultasi untuk mencegah korupsi sejak dini.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan, koordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dilakukan agar risiko penyimpangan dalam program pemerintah bisa dideteksi lebih awal.
“Terima kasih kepada Pak Menteri, Pak Wakil, beserta jajarannya yang sudah terbuka sehingga diharapkan kita dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sedini mungkin,” kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
