Ucapan bela sungkawa atas meninggalnya anggota KPPS di Jakarta. (instagram.com/kpu_dki)
Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan Keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Achmad Betti.
Astri mengatakan Achmad meninggal dunia karena sakit dan sudah merasakan tidak enak badan saat bertugas di TPS.
"Kabarnya sakit, selain itu dari laporannya yang bersangkutan merasa tidak sehat saat sedang bertugas,"' ujar Astri saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (27/11/2024).
Camat Penjaringan Darmawan mengatakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 116 Kelurahan Penjaringan, Achmad Betti (47) yang meninggal sempat bercanda dengan anggota KPPS lainnya di TPS tersebut.
Darmawan mengatakan Achmad sempat pulang ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB, namun dia tidak memberitahukan petugas KPPS di TPS tersebut.
"Sekitar jam 11.00 WIB, pulang ke rumah tidak bilang dengan anggota yang lain. Tiba-tiba keluarga teriak-teriak sudah meninggal," imbuhnya.
Lurah Penjaringan, Machrus Nugroho menerangkan anggota Achmad Betti (47) memiliki riwayat hipertensi. Achmad sempat pulang ke rumah saat proses pemungutan suara yang tidak jauh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepatnya di Jalan Muara Baru, Gang Marlina RT 011/017 Kelurahan Penjaringan.
"Dia pulang pada pukul 11.00 WIB, namun berselang waktu, warga mendapati sudah terjatuh di rumahnya. Lalu di bawa ke Rumah Sakit Atma Jaya namun dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit," imbuh Machrus .