Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petugas KPPS. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • Ketua KPU RI melaporkan 6 petugas TPS meninggal dunia dan 115 mengalami kecelakaan atau sakit selama bertugas.
  • Pemerintah memberikan santunan hingga Rp30 juta bagi petugas yang terdampak, termasuk tambahan untuk biaya pemakaman.
  • Achmad Betti (47) meninggal karena sakit saat bertugas di TPS, dengan riwayat hipertensi dan sempat pulang ke rumah sebelum ditemukan meninggal.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin melaporkan data terbaru insiden yang menimpa petugas pemilu. Tercatat 6 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia selama bertugas.

"Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024, pukul 00.00 WIB, petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang," ujar Afif di KPU, Jumat (29/11/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di