Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti
Rusdi mengatakan, pengusulan calon pengganti sesuai Peraturan KPU (PKPU) hanya diberikan waktu paling lambat tujuh hari, dan partai politik koalisi sudah mendaftarkan calon pengganti pada Sabtu (10/10/2020).
"Pengajuan calon pengganti dari partai politik koalisi tepat pada hari terakhir, dengan demikian tetap dua pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada 2020," ujar dia.
Pilkada Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.
Pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, PKS, dan PKB. Sementara, pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.