Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 pada 24 Juni.
Coklit tersebut digelar selama 30 hari, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"Sebagaimana kita ketahui Pilkada 2024 akan diselenggarakan tanggl 27 November 2024 dan KPU sudah merencanakan bahwa coklit akan diselenggarakan insyaallah tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 24 Juli serentak se-Indonesia," kata Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos saat ditemui usai mengikuti Simulasi E-Coklit Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).