Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama).
Betty menilai, penggunaan Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi sudah sangat mendukung dari segi akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Oleh sebabnya, dia menegaskan server penyimpanan yang digunakan di Sirekap memperhatikan regulasi yang berlaku di Indonesia. Sehingga data pribadi seluruh pemilih dijamin keamanannya.
"Untuk menunjang kebutuhan sirekap, dibutuhkan cloud server yang reliable, memiliki skalabilitas yang tinggi, dan memiliki sistem keamanan mumpuni. Implementasi cloud server memperhatikan regulasi yang berlaku dan memperhatikan perlindungan data pribadi," ungkap dia.
Betty lantas menuturkan, KPU sigap dalam menangani masalah di Sirekap. Dalam hal ini, KPU punya tim khusus yang menangani bidang keamanan siber.
"Kalaupun ada kendala kami dapat menanganinya, bekerja sama dengan keamanan siber KPU yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global dapat berjalan secara efektif," tutur Betty.
Selain itu, Betty juga memaparkan bahwa beban traffic yang dialami Sirekap pada Februari tercatat mencapai 18 terabyte (TB). Kemudian, untuk mengelola traffic yang begitu tinggi KPU mengimplementasikan content delivery network (CDN) yang berfungsi sebagai loket dan tersebar secara global di seluruh belahan dunia.
"Dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," imbuh dia.
Sebelumnya, Sirekap menuai polemik karena hasil pemungutan suara yang dihimpun di banyak TPS tak sesuai ketika diupload ke server pusat milik KPU menggunakan Sirekap. Kesalahan diduga terjadi ketika petugas KPPS memindai hasil suara di formulir C Hasil melalui Sirekap.
Kegaduhan semakin menjadi setelah sejumlah warganet di media sosial menyampaikan berbagai keluhan petugas KPPS yang mengalami kesulitan mengakses dan mengoperasikan aplikasi Sirekap.