Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berupaya merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 pada hari ini, Selasa (19/3/2024).

Sejatinya KPU memiliki waktu sampai Rabu, 20 Maret 2024 untuk menetapkan hasil pemilu. Jika rekapitulasi rampung lebih cepat, penetapan hasil Pemilu 2024 pun bisa dilaksanakan lebih cepat.

1. Rekapitulasi tinggal empat provinsi lagi

Komisioner KPU RI, August Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (19/3/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan, saat ini proses rekapitulasi masih menyisakan empat provinsi. Empat provinsi itu ialah Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan. 

KPU memastikan, jajaran KPU Jawa Barat sudah tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, untuk persiapan rekapitulasi tingkat nasional. Sedangkan, KPU Maluku masih dalam perjalanan ke Kantor KPU RI dari bandara.

"Kita upayakan untuk dua provinsi di provinsi di Papua, baik Provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini bisa hadir di Jakarta," kata Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Mellaz menyampaikan, apabila semua proses rekapitulasi suara tingkat nasional sudah rampung, KPU sudah bisa langsung penetapan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.

KPU lantas menjelaskan kendala yang dialami KPU Papua Pegunungan. Mellaz menyebut, jajaran KPU di sana terkendala faktor keamanan yang terjadi di salah satu kabupaten/kota.  

Kendati begitu, dia menegaskan, KPU Papua dan Papua Pegunungan akan bersama-sama terbang ke Jakarta malam ini.

"Tapi kita usahakan untuk malam ini mereka selesai semua," tandasnya. 

2. KPU akan tetapkan hasil pemilu begitu rekapitulasi selesai

Editorial Team

Tonton lebih seru di