Dijelaskan Fadly Amran, tim rider yang beranggotakan tukang ojek tersebut akan menempati tiga posko perbatasan yang ada yakni di daerah Kacang Kayu, Jembatan Tinggi dan Terminal Bukit Surungan.
Dengan sistem kerja kita bagi menjadi tiga shift. Per shift selama delapan jam. Jadi, selama 24 jam seluruh pergerakan kendaraan penumpang yang keluar-masuk Padang Panjang dapat dipantau. Saat ini, sudah ada 22 anggota rider yang bertugas.
Jika ditemukan ada penumpang yang turun apalagi membawa koper, maka akan diikuti oleh tim rider tersebut. Tak hanya itu saja, mereka akan melaporkan temuan itu ke tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 untuk kemudian ditindaklanjuti jika penumpang itu datang dari zona merah COVID-19. Jika tidak ingin isolasi mandiri di rumah masing-masing, maka akan dibawa ke tempat karantina.
“Semua laporan dari tim rider di lapangan, akan kita tindak lanjuti. Mereka yang datang dari zona merah, akan kita periksa. Bila perlu kita karantinakan. Kita sudah sediakan dua tempat karantina yakni, BLK Ngalau dan BBI Gajah Tanang,” ujar Fadly.