Jakarta, IDN Times – Aktivis hak asasi manusia (HAM) Fathia Maulidiyanti menilai, penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan tiga orang lainnya menunjukkan tanda penyusutan ruang demokrasi di Indonesia. Dia menyebut kriminalisasi terhadap para aktivis itu merupakan bentuk penggambinghitaman yang dilakukan aparat.
“Penangkapan dari Delpedro dan kawan-kawan ini merupakan sebuah bentuk menyusutnya ruang masyarakat sipil dan juga merupakan penggambinghitaman dari hal lainnya kepolisian untuk mencari sebetulnya siapa yang menjadi provokator sebetulnya,” kata Fathia dalam keterangan di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, kriminalisasi Delpedro cs bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga berdampak terhadap partisipasi politik generasi muda.
“Dan kita juga harus melihat bahwa penangkapan ataupun kriminalisasi terhadap Delpedro CS ini juga adalah sebuah bentuk penyusutan terhadap ruang partisipasi anak-anak muda, remaja, dan juga masyarakat sipil secara umum terkait soal bagaimana sistem demokrasi kita hari ini,” ujarnya.