Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi di Gedung DPR/MPR. Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, peluang Delpedro mendapatkan restorative justice dipertimbangkan.

"Kalau dalam tahap seperti sekarang itu gagasan restorative justice tentu kita pertimbangkan," ujar Yusril di kantornya di Jakarta Selatan pada Senin (8/9/2025).

"Tapi saya kira penegakan hukum juga harus dengan benar, jangan kita restoratif justice, tapi orang ini sebenarnya apa benar dilakukan ini, apa enggak, kan bingung juga kita mau melakukan restoratif justice ya," imbuhnya.

Diketahui, Delpedro ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi di Gedung DPR/MPR. Ia disebut menghasut dan menyebarkan ajakan provokatif yang berujung pada kerusuhan di sejumlah wilayah.