Krisis Iklim, Banyak Warga Tuntut Pemerintah dan Korporasi

London, IDN Times - Krisis iklim membuat sejumlah pihak mengambil jalur hukum. Berdasarkan laporan Grantham Institute dan London School of Economics, yang disusun salah satunya oleh Joana Setzer, gugatan hukum terhadap pemerintah dan korporasi yang berhubungan dengan krisis iklim, terjadi di 28 negara.
Laporan tersebut juga memuat catatan bahwa selama hampir tiga dekade terdapat lebih dari 1.300 gugatan hukum berkaitan dengan krisis iklim. Tahun lalu, London School of Economics juga merilis laporan tentang semakin mengglobalnya tren litigasi krisis iklim, di mana mayoritas tergugat adalah pemerintah.
1. Pemerintah dianggap pasif merespons krisis iklim
Menurut Setzer, membawa persoalan krisis iklim ke meja hijau adalah hal yang semakin normal terjadi. "Menuntut pertanggung jawaban pemerintah dan sektor bisnis atas kegagalan memerangi perubahan iklim telah menjadi fenomena global," ujar Setzer, seperti dilansir The Guardian.
"Orang atau kelompok pencinta lingkungan hidup tengah memaksa pemerintah dan perusahaan ke pengadilan, karena gagal beraksi menghadapi perubahan iklim, dan tidak hanya di Amerika Serikat. Jumlah negara di mana masyarakatnya membawa masalah perubahan iklim ke jalur hukum sepertinya akan terus meningkat," lanjut Setzer.