Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
CB9D1449-0FAB-4E30-AE90-BE29BFBAA0F5.jpeg
Rilis pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja, Jumat (26/12/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Sembilan korban berhasil kabur dari tempat kerja.

  • Salah satu korban dalam keadaan hamil.

  • Kesembilan korban berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kemneterian Luar Negeri memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja, Jumat (26/12/2025). Mereka diduga menjadi korban yang diperkerjakan dalam penipuan online atau scam.

Dirttipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni menjelaskan, pemulangan ini berawal ketika Polri mendapat laporan masyarakat terkait adanya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan mengalami kekerasan fisik.

Kesembilan korban terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki. Mereka merupakan warga Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara.

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” ujar Irhamni, Jumat (26/12/2025).

1. Sembilan korban berhasil kabud dari tempat kerja

Dirttipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pada 15 Desember, penyelidik berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI. Penyelidik mendapati kesembilan korban berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja.

“Korban melarikan diri dari tempat pekerjanya masing-masing dikarenakan selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja,” ujar Irhamni.

2. Salah satu korban dalam keadaan hamil

Staf HRD perusahaan scam Kamboja asal Sulawesi Utara, Ozy Saputra Dalita (tengah), saat ditangkap Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado pekan lalu. Dok. Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado

Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri ke KBRI Kamboja pada akhir November 2025. Mereka kemudian memutuskan untuk tinggal bersama karena ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja.

“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, sembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban berinisial A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” kata Irhamni.

3. Kesembilan korban berhasil dipulangkan ke Indonesia

Staf HRD perusahaan scam Kamboja asal Sulawesi Utara, Ozy Saputra Dalita (tengah), saat ditangkap Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado pekan lalu. Dok. Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado

Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, kesembilan korban berhasil mendapatkan izin keluar. Sehingga pada hari ini, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat.

Adapun rencana tindak lanjut Polri adalah menerapkan Pasal 4 Undang-Undang 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 81 Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran untuk dipekerjakan di luar wilayah Indonesia.

“Kami segera melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi ataupun korban ini. Kemudian segera menerbitkan laporan polisi, melakukan koordinasi dengan Hubinter, KBRI di Kamboja. Kemudian mengejar, merekrut tim leader dan bos pelaku yang menikmati semua keuntungan dari pekerja kita ini,” ujarnya.

Editorial Team