Jakarta, IDN Times - Kasus pelecehan seksual di ruang digital kembali terjadi, kali ini terjadi usai percakapan bernuansa vulgar dan merendahkan perempuan tersebar di media sosial. Percakapan yang beredar di media sosial bermula dari unggahan akun yang menyoroti adanya grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang diduga berisi konten tidak pantas.
Melalui akun X @sampahfhui, terungkap serangkaian pesan yang berisi objektifikasi seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang dilakukan secara sistematis dalam grup tersebut. Berikut adalah kronologi lengkapnya.
“Sakit banget liat ada grup chat anak FHUI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan,” tulis akun tersebut.
