Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kronologi Ketua RW di Matraman Dipukul Warga Pakai Balok, Kaki Patah
Ketua RW di Matraman dianiaya warga setelah menegur karena nongkrong lewat jam malam. (dok. IDN Times/Istimewa)
  • Ketua RW 01 dianiaya warganya sendiri, S (73), di Jalan Galur Sari III RT 05/01 pada Sabtu (5/10/2024) pukul 08.51 WIB.
  • Pelaku melempar sepedanya hingga mengenai tubuh korban, lalu mengambil balok di rumahnya dan memukul korban berkali-kali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, EPW (46) dianiaya warganya sendiri, S (73). Peristiwa itu terjadi di Jalan Galur Sari III RT 05/01 pada Sabtu (5/10/2024) pukul 08.51 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP M. Zein, mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang membonceng sang anak dengan motor berpapasan dengan pelaku yang menggunakan sepeda.

“Saksi melihat serta mendengar pelaku sempat mengatakan, ‘ape lo liat-liat’ kepada  korban,” kata Zein dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).

1. Pelaku pukul korban dengan balok kayu

Ketua RW di Matraman dianiaya warga setelah menegur karena nongkrong lewat jam malam. (dok. IDN Times/Istimewa)

Pelaku sempat melempar sepedanya hingga mengenai tubuh korban. Merasa tak puas, pelaku mengambil balok di rumahnya yang tak jauh dari TKP.

“Langsung dipukul oleh pelaku menggunakan sebuah balok berkali-kali yang mengenai badan dan bagian kaki,” kata Zein.

2. Kaki korban patah akibat pukulan

Ketua RW di Matraman dianiaya warga setelah menegur karena nongkrong lewat jam malam. (dok. IDN Times/Istimewa)

Setelah peristiwa itu, korban dan pelaku diamankan sejumlah warga lainnya. Korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit.

Akibat peristiwa itu, korban melaporkan pelaku dengan nomor LP/317/B/X/2024/SPKT/POLSEK MATRAMAN/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

“Korban yang dipukul dengan satu buah balok kayu oleh diduga pelaku sehingga  mengakibatkan tulang bagian kaki kanan korban patah,” kata Zein.

3. Pelaku diduga kesal punya masalah pribadi

Ketua RW di Matraman dianiaya warga setelah menegur karena nongkrong lewat jam malam. (dok. IDN Times/Istimewa)

Polsek Matraman pun langsung menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya yang terekam CCTV, pada saat kejadian diduga pelaku merasa kesal dan mempunyai masalah pribadi dengan korban,” kata dia.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editorial Team