Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kronologi Korupsi Minyak Pertamina, Kongkalikong untuk Impor

Kejagung tetapkan 7 tersangka kasus korupsi di Pertamina (Dok. Kejagung)
Intinya sih...
- Tujuh tersangka ditetapkan dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
- Para tersangka melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang menurunkan produksi kilang, sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya.
- Pemufakatan antara pejabat negara dengan pihak broker untuk mengatur harga impor secara ilegal menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
Para tersangka terdiri dari RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorSunariyah
EditorSepti Riyani
Follow Us