Kronologi Lengkap Pengeroyokan Mario Dandy ke Anak Pengurus GP Ansor

Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Selatan menetapkan dan menahan seorang tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D (17 Tahun). Sosok itu adalah Shane Lukas.
Shane merupakan teman dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20 tahun) yang disebut polisi merekam detik detik penganiayaan yang dilakukan Dandy pada D. Pada pengumuman tersangka ini, diungkap pula kronologi lengkap penganiayaan anak pejabat pajak Rafael Alun itu pada D.
1. Peristiwa diawali cerita pacar Mario Dandy, AG
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan pemicu penganiayaan tersebut berawal sejak Januari 2023. Saat itu Mario Dandy diberitahu bahwa kekasihnya, AG (15 tahun), mendapat perlakuan tidak baik dari korban D.
"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakkan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada saksi AG. Setelah AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?', ujar Ade.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den', lanjutnya.
Mario Dandy, Shane, dan AG bersama-sama berangkat ke daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sana ada korban D yang sedang berkunjung ke rumah temannya.
Sesampainya di lokasi, Shane sempat bertanya pada Mario Dandy apa yang harus dial lakukan. Dandy meminta Shane untuk merekam penganiayaan dengan handphone miliknya.
"Tersangka MDS bilang, 'lu videoin saja, nih pakai HP gua', ujar Ade.