Konferensi pers kasus penemuan pasutri ditemukan tewas di Cengkareng. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkap, berdasarkan hasil visum, Ida sedang hamil tujuh bulan.
“Ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur tujuh bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 cm dan berat 1,1 kilogram,” kata Andri di Polres Jakbar.
Ia mengatakan, jenazah Ida sudah dalam pembusukan lanjut. Selain itu, ditemukan adanya memar pada bibir bawah dan kuku jari kebiruan.
“Kemudian ada memar pada lengan sebelah bawah sisi depan dan kemudian rahim tampak keluar dari kemaluan,” ujar Andri.
Hasil visum juga menyatakan bahwa, Ida sudah meninggal sekitar dua atau tiga hari sebelum ditemukan. Sedangkan suaminya, Sobirin diduga meninggal pada dua sampai 12 jam sebelum ditemukan.
“Terdapat luka lecet yang melingkar di seluruh leher, jadi ada bekas gantung diri. Kemudian pada lubang hidung itu ada keluar darah dan ada tampak titik-titik darah pada kedua tungkai,” kata Andri.
“Kemudian pada pemeriksaan luar ditemukan luka lecet yang melingkar di seluruh leher akibat kekerasan tumpul yang menurut pola sesuai dengan kasus gantung diri,” lanjutnya.
Kesimpulan dari keterangan saksi dan barang bukti, polisi meyakini bahwa Ida diduga dibunuh oleh Sobirin. Hal tersebut diperkuat oleh hasil visum.
“Diduga pelaku menganiaya Ida Haryati dengan cara memberikan dengan menggunakan bantal, kemudian pelaku Sobirin akhirnya gantung diri dengan cara mengikatkan diri dengan seutas tali yang tergantung di plafon dengan alat bantu berupa kursi plastik,” ujar Andri.