Jakarta, IDN Times - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) membeberkan kronologi penculikan Kepala Cabang Pembantu Bank BRI di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37) yang melibatkan dua anggota TNI, Sersan Kepala (Serka) N dan Kopda F dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Peristiwa ini bermula pada 17 Agustus 2025 saat tersangka JP mendatangi rumah Serka N. Pada pertemuan tersebut, JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N untuk menjemput seseorang dan diminta dihadapkan kepada bosnya, yakni Dwi Hartono alias DW.
“Selanjutnya, pada 18 Agustus 2025, Serka N menelepon Kopda F, ini juga merupakan oknum angkatan darat untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta oleh DH tadi,” kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, di Polda Metro, Selasa (16/9/2025).
Serka N yang sudah bersama JP meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur. JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan serta imbalannya.
Pada 19 Agustus, sekira pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F dan menanyakan kembali, apakah Kopda F bersedia atau tidak menerima tawaran tersebut.
“Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban,” ujar dia.
Saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional Rp5 juta yang disanggupi Serka N. Pada 20 Agustus, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta di Jakarta Timur.
Saat itu, JP menyerahkan uang Rp95 juta kepada Serka N yang selanjutnya diserahkan kepada Kopda F di sebuah kafe di Rawamangun.
Setelah mendapatkan uang tersebut, Kopda F menghubungi tersangka EW untuk datang. Pada pukul 13.45 WIB, JP menginformasikan Kopda F bahwa korban berada di Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
EW dan empat tersangka lainnya langsung menuju lokasi korban dan terjadilah penculikan pada pukul 16.30 WIB.
“EW dan A langsung menemui korban dan memasukan korban ke dalam mobil putih, pada saat kejadian tersebut, Kopda F berada di lokasi parkir namun tidak ada di satu kendaraan yang sama,” kata Donny.
Setelah korban berhasil dibawa, Kopda F menelpon JP menanyakan tim yang akan menjemput. Namun tim yang sudah dijanjikan itu tidak kunjung datang.
Sehingga Kopda F sempat mengancam JP apabila tidak ada tim yang menjemput maka korban akan diturunkan.
“Kemudian saudara EW ngirimkan shareloc kepada Kopda F dan meneruskan shareloc tersebut kepada saudara JP sehingga mereka bertemu di bawah flyover di daerah Kemayoran,” ujar Donny.
Di lokasi tersebut pada pukul 19.45 WIB, rombongan EW bertemu dengan kopda F, JP serta Serka N dan U yang mengendarai mobil Fortuner hitam.
Korban dipindahkan dari mobil rombongan EW ke dalam mobil Fortuner hitam yang berisi Serka N, JP dan U.
Pada saat di perjalanan, korban yang sudah dalam kondisi terlakban melakukan pemberontakan dan berupaya untuk melakukan perlawanan. Serka N saat itu ikut memegangi dan menahan dada korban agar korban tidak berontak.
JP dan Serka N saat itu masih menunggu informasi dari DH terkait tim yang akan menjemput korban.
“Namun karena tim tidak datang dan korban terus melakukan perlawanan, dan diduga korban juga sudah dalam kondisi yang lemas, selanjutnya Serka N dengan mengendarai mobil Fortuner warna hitam berhenti di sebuah area persawahan, dan menurunkan korban dengan cara memegang bagian kepala,” kata Donny.
Sementara itu, JP itu mengangkat bagian kaki dan korban dibuang sekitar dua meter dari mobil yang mereka kendarai.
Setelah korban diletakkan di tempat tersebut, selanjutnya Serka N, JP dan U pergi meninggalkan korban.
“Kami dari tim penyelidik Pomdam Jaya telah memeriksa saksi sebanyak 17 orang dan sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tersebut, atas nama Sersan Kepala N dan Kopral Dua F,” kata Donny.
“Selain dua orang tersebut, kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan,” kata dia.