Peran 2 Kopassus di Kasus Penculikan Kepala Cabang Bank BRI

- Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) mengungkap peran 2 anggota TNI Kopassus dalam kasus kematian Kepala Cabang Pembantu Bank BRI di Cempaka Putih.
- Sersan Kepala (Serka) N berperan sebagai penghubung antara otak penculikan dengan Kopda F, yang kemudian menjadi eksekutor lapangan.
- Keduanya diduga dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta atas keterlibatan dalam kasus penculikan berdarah ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Jakarta, IDN Times - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) mengungkap peran anggota TNI Sersan Kepala (Serka) N dan Kopda F dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam kasus kematian Kepala Cabang Pembantu Bank BRI di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, mengatakan Serka N berperan sebagai penghubung antara otak penculikan berinisial JP dengan Kopda F. Serka N merupakan pihak yang pertama kali menawarkan pekerjaan ini dengan imbalan uang kepada F.
"Pada tanggal 18 Agustus 2025. Serka N menelepon Kopda F. Ini juga merupakan oknum Angkatan Darat untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," kata Donny di Polda Metro, Selasa (16/9/2025).
Sementara itu, Kopda F menjadi eksekutor lapangan. Setelah diyakinkan Serka N, dia langsung bertemu JP di sebuah kafe di kawasan Jakarta Timur. Dari situ, rencana penculikan disusun matang. Kopda F pun meminta uang operasional Rp5 juta sebelum menjalankan aksinya.
"Pada tanggal 19 Agustus pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F menanyakan kembali apakah bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin. Selanjutnya Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," kata dia.
Pada 20 Agustus, Serka N bertemu JP di salah satu bank di Jakarta Timur. JP menyerahkan uang tunai Rp95 juta yang akan digunakan dalam operasi penculikan. Setelah diterima Serka N, uang itu diberikan ke kopda F di sebuah kafe di Rawamangun. Selanjutnya, Kopda F Menghubungi tersangka EW bertemu di kafe.
Kini, Serka N dan Kopda F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya diduga dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta atas keterlibatan dalam kasus penculikan berdarah ini.