Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Peran 2 Kopassus di Kasus Penculikan Kepala Cabang Bank BRI

302A7A92-6333-4D3B-8171-5ABF665FCDFD.jpeg
Polda Metro merilis kasus penculikan berakibat kematian Kepala Cabang BRI (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) mengungkap peran 2 anggota TNI Kopassus dalam kasus kematian Kepala Cabang Pembantu Bank BRI di Cempaka Putih.
  • Sersan Kepala (Serka) N berperan sebagai penghubung antara otak penculikan dengan Kopda F, yang kemudian menjadi eksekutor lapangan.
  • Keduanya diduga dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta atas keterlibatan dalam kasus penculikan berdarah ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) mengungkap peran anggota TNI Sersan Kepala (Serka) N dan Kopda F dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam kasus kematian Kepala Cabang Pembantu Bank BRI di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, mengatakan Serka N berperan sebagai penghubung antara otak penculikan berinisial JP dengan Kopda F. Serka N merupakan pihak yang pertama kali menawarkan pekerjaan ini dengan imbalan uang kepada F.

"Pada tanggal 18 Agustus 2025. Serka N menelepon Kopda F. Ini juga merupakan oknum Angkatan Darat untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," kata Donny di Polda Metro, Selasa (16/9/2025).

Sementara itu, Kopda F menjadi eksekutor lapangan. Setelah diyakinkan Serka N, dia langsung bertemu JP di sebuah kafe di kawasan Jakarta Timur. Dari situ, rencana penculikan disusun matang. Kopda F pun meminta uang operasional Rp5 juta sebelum menjalankan aksinya.

"Pada tanggal 19 Agustus pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F menanyakan kembali apakah bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin. Selanjutnya Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," kata dia.

Pada 20 Agustus, Serka N bertemu JP di salah satu bank di Jakarta Timur. JP menyerahkan uang tunai Rp95 juta yang akan digunakan dalam operasi penculikan. Setelah diterima Serka N, uang itu diberikan ke kopda F di sebuah kafe di Rawamangun. Selanjutnya, Kopda F Menghubungi tersangka EW bertemu di kafe.

Kini, Serka N dan Kopda F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya diduga dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta atas keterlibatan dalam kasus penculikan berdarah ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Kronologi Penculikan Kepala Cabang Bank BRI Versi TNI

16 Sep 2025, 16:03 WIBNews