Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Rapat yang dipimpin politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan itu membahas urgensi keamanan laut.
Dalam rapat itu, Ali mengakui kewenangan TNI Angkatan Laut (AL) di wilayah laut sangat terbatas. TNI AL hanya bisa menjadi penyidik buat tindak pelanggaran pelayaran dan perikanan.
"Untuk tindak pelanggaran yang lain dilimpahkan kepada penyidik PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berwenang. Jadi, kami memang berusaha untuk selalu bekerja sama," ujar Ali dalam RDP dengan Komisi I, Senin.
Di sisi lain, Ali mengakui masih ada ego sektoral di antara instansi lain yang mengawasi keamanan di laut, mulai dari Badan Keamanan Laut, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Tetapi, ego sektoral itu kami kikis pelan-pelan. Kami melaksanakan coffee morning di lanal dan lantamal dengan aparat maritim setempat," katanya.
Di dalam laporannya, Ali menyebut tindak pelanggaran terkait kepabeanan dan kehutanan cenderung menurun. Sementara, tindak pelanggaran terkait perikanan, migas, narkoba, keimigrasian dan pertambangan menunjukkan tren peningkatan.