Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Buruh berdemonstrasi di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih berkukuh menolak Omnibus Law Cipta Kerja klaster ketemagakerjaan. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan akan menggelar demo besar pada 1 November jika Jokowi meneken UU Cipta Kerja.

“Bisa dipastikan buruh-buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia. Sebanyak 20 provinsi lebih dari 200 kabupaten/kota," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

1. Aksi unjuk rasa bersamaan dengan JR ke MK

Presiden KSPI Said Iqbal (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Iqbal menjelaskan, aksi besar itu akan bersamaan dengan penyampaian judicial review oleh serikat buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK). Iqbal memastikan aksi itu berjalan damai.

“Tidak ada keinginan rusuh, tidak ada keinginan anarkis, tidak ada keinginan atau melakukan tindakan merusak fasilitas. Secara bersamaan kami akan membawa judicial review atas UU yang telah diberi nomor andaikan tanggal 28 Oktober atau sebelumnya ditandatangani," ujarnya.

2. Istana dan MK jadi titik utama demo

Editorial Team

Tonton lebih seru di