Jakarta, IDN Times - Kualitas udara Ibu Kota Jakarta mengalami perbaikan sejak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemik COVID-19. Dengan adanya kebijakan PSBB, semua kegiatan sehari-hari masyarakat dibatasi, termasuk operasional moda transportasi.
Saat itu, lalu lintas kendaraan di Jakarta terpantau lengang, tidak padat seperti biasanya. Hasilnya, kualitas udara di Jabodetabek mengalami perbaikan kualitas udara yang signifikan.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Nafas, aplikasi mobile pemantau kualitas udara, terjadi penurunan level partikel udara (PM) 2,5 hingga 45 persen di beberapa wilayah kota di Jabodetabek. Hasil ini didapat dari data 48 sensor kualitas udara yang tersebar di Jabodetabek.
“Pengurangan aktivitas dalam kota melalui mekanisme lockdown sangat membantu dalam meningkatkan kualitas udara. Dengan bantuan awal musim hujan, kami bahkan melihat kualitas udara meningkat sesuai standar WHO AQI 78 atau level PM2.5 sebesar 25mg / m3,” ujar Pendiri dan CEO Nafas, Nathan Roestandy, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, (24/10/2020).