Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk mencari lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965. Kuburan massal tersebut merupakan bukti sekaligus meluruskan sejarah terkait isu pembantaian pengikut PKI pada tahun 1965.
Dilansir BBC.com, (27/4), Luhut bertemu dengan Presiden di Istana, Jakarta pada hari Senin (25/4) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menghimbau agar kuburan tersebut dicari saja apabila benar-benar memang ada. Selama berpuluh-puluh tahun, banyak yang mengatakan bahwa ada ratusan ribu orang yang mati. Akan tetapi, hingga hari ini belum pernah ditemukan satu kuburan massal tersebut.
Negara juga menutup kemungkinan akan meminta maaf terkait kasus 1965. Akan tetapi, permintaan maaf tersebut akan terbuka apabila ada pengungkapan fakta-fakta terjadinya pembunuhan massal pasca peristiwa di tanggal 30 September 1965. Fakta-fakta tersebut antara lain adalah data mengenai kuburan massal.
Pasalnya sampai saat ini pemerintah belum menerima data ataupun bukti sah yang bisa menunjukkan adanya peristiwa pembunuhan massal. Data yang ada hanya menunjukkan fakta mengenai peristiwa pembunuhan enam jenderal TNI Angkatan Darat. Oleh karena itu, pemerintah juga belum tahu harus meminta maaf kepada siapa.