Jakarta, IDN Times - Berbagai usulan yang mengundang kontroversi bermunculan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Sebelumnya, publik dihebohkan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, hingga sistem proporsional tertutup. Kini, polemik kembali menggema dengan usulan penundaan Pilkada 2024.
Usulan menunda Pilkada 2024 awalnya disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, saat rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.
Bagja menuturkan, usulan itu disampaikan karena khawatir banyaknya ancaman masalah yang muncul. Dia menjelaskan, ancaman permasalahan itu muncul karena berpotensi menganggu terselenggaranya pilkada, sebab pelaksanaannya beririsan dengan gelaran Pilpres dan Pileg.
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dilantik pada Oktober 2024. Kemudian, tidak berselang lama atau sekitar satu bulan, gelaran pilkada dihelat.
"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja, saat itu.
Masalah selanjutnya, lanjut Bagja, jika pilkada digelar seusai tahapan ialah ancaman gangguan keamanan yang tinggi. Kontestasi Pilkada Serentak 2024 berpotensi terganggu karena fokus pengamanan aparat keamanan terpecah secara yang bersamaan.
Sebagai contoh, aparat suatu daerah tidak bisa diperbantukan ke daerah lain yang sedang mengalami gangguan keamanan. Sebab, pada saat yang sama, aparat menjaga daerah masing-masing yang juga menggelar pilkada.
Gangguan keamanan saat proses pergantian kepemimpinan di pemerintah pusat juga menjadi alasan Bagja mengusulkan agar Pilkada 2024 ditunda.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya, atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit, karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak," sambung Bagja.