Jakarta, IDN Times – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar untuk menyediakan akses yang adil terhadap pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peluncuran Kurikulum Merdeka dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-15.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan perubahan utama yang dihadirkan Kurikulum Merdeka, yakni mengutamakan materi pembelajaran yang esensial, diharapkan dapat mendorong perkembangan anak berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki.