Ladang ganja seluas 200 m² ditemukan di kawasan hutan KM 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. (IDN Times/Istimewa)
Sampai saat ini, lanjut Syafruddin, pemilik ladang ganja tersebut belum diketahui. Meski begitu, pihaknya bakal intens berkordinasi dengan Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel untuk menindaklanjutinya sesuai hukum berlaku.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan ladang dan pohon ganja tersebut sehingga ke depan, berharap adanya kerja sama juga dari masyarakat agar hal ini menjadi perhatian semua," harapnya.
Letkol Inf Syafruddin menegaskan, keberadaan ladang ganja tersebut sangat membahayakan bagi generasi penerus Papua.
"Untuk itu, hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik itu Satgas Pamtas Yonif 725 maupun pemerintah daerah setempat. Dengan begitu dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba di tanah Papua," pungkasnya.