Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat melakukan voting pimpinan KPK 2024-2029. (IDN Times/Amir Faisol)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat melakukan voting pimpinan KPK 2024-2029. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Anggota Polri ditetapkan tersangka karena menembak mati sopir ekspedisi.
  • Komisi III DPR RI meminta pengawasan internal Polri diperketat untuk menghindari oknum polisi terlibat tindak pidana.
  • Kapolda Kalteng menyatakan Brigadir Anton Kurniawan menggunakan narkoba jenis sabu dan dijatuhi sanksi etik PTDH.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Brigadir Anton Kurniawan (AK), seorang anggota kepolisian di Polresta Palangka Raya, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menembak mati warga sipil yang merupakan sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi. Kasus ini menambah daftar panjang kasus penembakan yang melibatkan aparat kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo, meminta Polri untuk menguatkan pengawasan di internal Korps Bhayangkara.

Menurut dia, pengawasan musti diperketat karena banyak oknum polisi yang justru terlibat kasus tindak pindana. Padahal, sejatinya tugas kepolisian adalah untuk mengayomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jaktim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

"Pak Kapolda (Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto) bisa dibayangkan, kalau polisi tugasnya mengayomi, melindungi, lalu yang penjahatnya adalah oknum (polisi), bagaimana jadinya negara ini," kata dia.

1. DPR Ingatkan Polri supaya berbenah diri

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat melakukan voting pimpinan KPK 2024-2029. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Rudianto, banyaknya oknum kepolisian yang terlibat kasus hukum justru hanya akan menggerus kepercayaan masyarakat.

Ia menginginkan kepercayaan publik terhadap institusi ini tetap terjaga, sehingga mau tidak mau pengawasan di internal wajib untuk dilakukan.

"Kita mau kepercayaan publik terhadap institusi Polisi itu terjaga. Anda bisa bayangkan kalau masyarakat tidak lagi percaya Polri, di mana lagi kita mencari keadilan," ujar dia.

2. Brigadir AK ternyata konsumsi narkoba jenis sabu

ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto menyatakan, Brigadir Anton Kurniawan terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan selama serangkaian proses penyidikan.

"Kita lakukan tes urine, bapak ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunakn narkotika jenis sabu," kata Djoko Poerwanto.

Kini, Djoko mengatakan, pihaknya juga telah menjatuhkan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada Senin (16/12/2024).

"Tanggal 16 sidang KKEP, terhadap saudara Anton Ku (Brigadir AKS), putusannya adalah PTDH," ujar dia.

3. Kapolda Kalteng minta maaf

Rapat Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Djoko Poerwanto meminta maaf atas tewasnya Budiman Arisandi yang ditembak mati oleh Brigadir Anton Kurniawan.

"Kemudian kesempatan ini juga saya pergunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini," kata Djoko.

Pada kesempatan itu, Djoko juga menyampaikan simpati dan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga akibat adanya peristiwa pidana ini.

"Pada saat ini kesempatan ini juga saya pergunakan saya untuk menyampaikan turut berduka cita atau bersimpati kepada keluarga korban akibat dari peristiwa pidana yang terjadi," kata dia.

4. DPR duga Brigadir AK dipengaruhi sabu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menduga Brigadir Anton Kurniawan menembak mati korban karena pengaruh sabu yang dikonsumsinya.

Hinca menduga oknum polisi itu butuh uang untuk membeli sabu sehingga menggunakan kekuasaannya sebagai anggota polisi. Karena itu, dia meminta supaya Polda Kalimantan Tengah mengusut tuntas kasus narkoba yang melibatkan Brigadir AKS ini.

"Dugaan saya mungkin dia butuh uang untuk sabu itu, jadi dia dikejar-kejar pengaruh sabu mengambil uang apa saja dengan menggunakan kekuasaannya," kata Hinca.

Lebih jauh, Hinca meminta agar Polda Kalimantan Tengah tidak berhenti di kasus pembunuhannya saja. Sebab, Hinca mengaku tidak habis pikir karena dia sangat sadis membunuh seseorang.

Menurut dia, pemenuhan yang dilakukan oleh Brigadir AKS itu sangat tidak setimpal dengan apa yang mau dia ambil, karena pembunuhannya dilakukan dengan sangat sadis.

"Sangat tidak masuk akal menggunakan senpi hanya mau menguasai mobil atau benda. Karena itu, saya dorong teruskan tim ini, kalau di Medan itu ada tim anti bandit," kata dia.

Editorial Team