Polisi yang Tembak Sopir Ekspedisi di Kalteng Terbukti Konsumsi Sabu

Jakarta, IDN Times - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto menyatakan, Brigadir AKS yang menembak seorang sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi mengonsumsi narkoba. AKS terbukti mengonsumsi sabu.
Hal tersebut diketahui dalam pemeriksaan tes urine yang dilakukan selama serangkaian proses penyidikan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah.
"Kita lakukan tes urine, bapak ibu sekalian, bahwa dugaan saudara anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunakn narkotika jenis sabu," kata Djoko Poerwanto di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Djoko mengatakan, polisi telah menjatuhkan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada Senin (16/12/2024).
"Tanggal 16 sidang KKEP, terhadap saudara Anton Ku (Brigadir AKS), putusannya adalah PTDH," ujar dia.