Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lahan sawit milik eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa dua saksi.
"Senin (14/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan pencucian uang di Mahkamah Agung," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (16/7/2025).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Lahan Sawit Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Diusut KPK

Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Saksi yang diperiksa KPK adalah Musa Dulae (Noaris dan PPAT) serta Maskur Halomoan Daulay (Pengelola kebun sawit). Mereka diperiksa di Kantor BPKP Sumatra Utara.
"Didalami terkait kepemilikan lahan sawit Tersangka NHD dan mekanisme pengelolaan hasilnya," ujar Budi.
2. Nurhadi langsung ditangkap saat baru bebas
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
KPK kembali menangkap Nurhadi yang baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin. Penangkapan tersebut dilakukan karena Nurhadi saat ini menjadi tersangka pencucian uang.
Penangkapan berlangsung pada Minggu, 29 Juni 2025. Dia kembali ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
3. Nurhadi pernah divonis enam tahun penjara karena korupsi
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Nurhadi sebelumnya dipenjara di Lapas Sukamiskin karena perkara suap dan gratifikasi. Dia dihukum enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Curated For You
- Kasus di Kemnaker, KPK Periksa Eks Stafsus Cak Imin dan Hanif Dhakiri16 Jul 2025, 12:47 WIB
- KPK Sita 2 Bidang Tanah dan Uang Terkait Korupsi di BPR Jepara14 Jul 2025, 19:24 WIB
Editorial Team
EditorSatria Permana
Related Article
#NW Venezuela Buka Kembali Hubungan dengan Israel usai Putus 17 Tahun 12 Agu 2026, 23:31 WIB
Iran Disebut Pernah Berencana Bunuh Trump di Pesawat Air Force One12 Agu 2026, 23:15 WIB
2,4 Juta Anak Perempuan di Afghanistan Dilarang Sekolah12 Agu 2026, 23:03 WIB
Klarifikasi Meta: Yacht Zuckerberg Tak Dengar Panggilan Bantuan12 Agu 2026, 22:50 WIB
Pentagon Akui Serangan Militer AS Tewaskan 153 Warga Yaman pada 202512 Agu 2026, 22:38 WIB
2 Anak Buah Purbaya Tersangka Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari12 Agu 2026, 22:22 WIB
Akses Pasar Makin Luas, UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar12 Agu 2026, 22:20 WIB
Daftar Upaya Trump Damaikan Palestina-Israel, Dianggap Berat Sebelah12 Agu 2026, 22:12 WIB
4 Pemuda di Aceh Diciduk Polisi Syariah, Ada yang Pakai Jilbab12 Agu 2026, 22:00 WIB
Menteri PANRB: Teknologi Harus Pangkas Kerumitan Layanan Publik12 Agu 2026, 21:58 WIB
Bus TJ Mogok di Petukangan, TransJakarta: Sekarang Sudah Normal12 Agu 2026, 21:44 WIB
Skandal Amplop, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan Raja Juli-Kapolres12 Agu 2026, 21:43 WIB
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Riau Ricuh, Dua Mahasiswa Terluka12 Agu 2026, 21:39 WIB
Puan Sebut Aida Budiman Calon Deputi Gubernur Senior BI12 Agu 2026, 21:38 WIB
Komandan Militer Libya Tewas dalam Serangan Bom di Benghazi 12 Agu 2026, 21:33 WIB
KMP Portlink II Evakuasi Penumpang Putri Yasmin yang Terombang-ambing di Laut12 Agu 2026, 21:30 WIB
TNI AL Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, 13 Juta Warga Selamat dari Narkoba12 Agu 2026, 21:23 WIB
Sambut HUT RI, Ada Promo Isi Rumah Murah Diskon 60 Persen12 Agu 2026, 21:20 WIB
Penumpang KMP Putri Yasmin Tak Sesuai Manifes, Menhub: Bahan Evaluasi!12 Agu 2026, 21:18 WIB
Menhub: KNKT Investigasi Penyebab Terbakarnya KMP Putri Yasmin12 Agu 2026, 21:17 WIB