Paslon memang diperbolehkan membawa atau memakai alat peraga kampanye dengan kategori bahan halus, seperti kaus. Namun kaus yang dibawa Sudrajat-Syaikhu telah melanggar tata tertib karena yang diperbolehkan hanya yang berkaitan dengan Pilgub Jabar bukan konteks lain.
"Paslon boleh membawa atribut Paslon dengan bahan halus. Kalau pun itu atribut calon, kalau keras seperti botol atau papan, dilarang. Saya jelaskan atribut yang dibawa bukan atribut Paslon tapi atribut lain, tidak sesuai dengan tata tertib," ucapnya.
Meski demikian, dia tetap mengakui jika KPU memang kecolongan. Tapi enggan jika disebut lalai.
"Kecolongan saya mengakui kecolongan tapi kalau ada yang ngomong KPU lalai, kalau KPU lalai saya tantang lalai-nya di mana?" tutupnya.
Seperti diketahui, Debat Pilgub Jabar berakhir ricuh. Hal ini terjadi lantaran Sudrajat mengaitkan keterpilihan dirinya dengan Pilpres dalam debat publik yang juga ditayangkan secara langsung di sejumlah stasiun televisi ini.
"Kalau Asyik menang, insyaAllah 2019 kita akan mengganti presiden," ujar Sudrajat dengan mengacungkan tiga jari disusul aksi pendampingnya, Syaikhu, yang memamerkan kaus 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden.