Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Kontroversi aksi pamer kaus '2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden' dalam debat publik Pilgub Jawa Barat oleh pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu, di Balairung Universitas Indonesia, Senin (14/5), terus berlanjut.

Paslon dengan nomor urut tiga ini terancam tak bisa mengikuti debat publik ketiga Pilgub Jabar yang rencananya digelar di Cirebon pada 22 Juni mendatang.

Padahal, debat ini mestinya menjadi langkah pamungkas bagi Paslon untuk meyakinkan masyarakat.

1. Bawaslu Jabar menyimpulkan Sudrajat-Syaikhu melanggar tata tertib debat

Default Image IDN

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan KPU telah dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendalami dan meminta penjelasan secara rinci mengenai kisruh saat debat kedua itu. 



"Hasilnya, Bawaslu menyimpulkan Sudrajat-Syaikhu telah melanggar tata tertib pelaksanaan debat publik karena membawa atribut di luar yang ditetapkan KPU," ujar Yayat di Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis (17/5). 

2. Putuskan paling lambat 7 hari

Editorial Team

Tonton lebih seru di