Jakarta, IDN Times - Komnas HAM menerbitkan Laporan Tahunan 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan keterbukaan informasi publik, atas berbagai upaya mendorong pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
“Pelanggaran HAM dalam konflik agraria, pelanggaran HAM yang berat, kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat, intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat; dan penataan kelembagaan,” jelas Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam Peluncuran Laporan Tahunan Tahun 2021 secara daring, Jumat (12/8/2022) lalu.