Komnas HAM Dalami Kasus dr. Sunardi Supaya Tak Ada Pelanggaran HAM

Jakarta, IDN Times - Subkomisi Penegakan HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah mendalami sejumlah keterangan terkait penangkapan dr. Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu 9 Maret 2022 oleh Detasemen Khusus Anti Terorisme 88 (Densus 88).
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidik Komnas HAM Endang Sri Melani mengatakan pihaknya sudah melakukan tinjauan ke lokasi kejadian dan melakukan langkah lanjutan untuk mendalami kasus ini.
"Tim juga telah melakukan tinjauan lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran HAM
dalam upaya penegakan hukum tersebut," kata dia dalam keterangannya, dilansir IDN Times, Kamis (31/3/2022).
1. Komnas HAM sudah bertemu dengan Densus 88

Endang mengatakan proses ini adalah bagian dari pendalaman atas pemberian keterangan secara langsung Densus 88 kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM pada 15 Maret 2022.
"Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada Densus 88 yang telah memberikan respons dan kerja sama yang positif," ujarnya.
2. Densus 88 jelaskan tiga hal ke Komnas HAM

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri melakukan pertemuan dengan Komnas HAM membahas penembakan tersangka kasus terorisme dokter Sunardi. Saat itu dijelaskan setidaknya tiga hal terkait terorisme yang melibatkan dokter Sunardi dan penembakan yang menewaskannya.
"Dalam kontes penjelasan itu, kami menjelaskan tiga hal kepada Komnas HAM secara umum. Pertama adalah bagaimana status tersangka dari dokter Sunardi. Kedua adalah kronologis dari peristiwa penegakkan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam konferensi pers daring, Selasa (15/3/2022).
3. Sunardi ditembak mati saat pengejaran

Kemudian yang terakhir adalah dokumentasi penembakan yang terjadi. Aswin mengaku dokumentasi ditunjukkan pada Komnas HAM saat pertemuan berlangsung.
Sunardi meninggal dunia saat proses penangkapan dirinya atas dugaan keterlibatan terorisme. Polri bahkan menyebut Sunardi berstatus tersangka terorisme. Dia diduga melawan aparat dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas saat hendak dilakukan penangkapan.