LBH Ansor: Stop Sebar dan Hukum Perekam Video Kekerasan David

Jakarta, IDN Times - Video yang berisikan peristiwa kekerasan yang melibatkan anak pengurus GP Ansor, David (16) dan anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Mario Dandy Satrio, tersebar di media sosial. Sontak, hal ini jadi perhatian dari LBH Ansor.
Dalam keterangan resminya, LBH Ansor akan melaporkan para pelaku yang merekam dan menyebarkan video tersebut di media sosial. Sebab, tindakan ini merupakan kejahatan yang bisa diancam dengan hukuman pidana.
"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," tulis keterangan resmi mereka, Kamis (23/2/2023).
1. LBH Ansor imbau untuk hentikan penyebaran video
Masih dalam keterangan resminya, LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak untuk menghentikan penyebaran video tersebut. Apalagi, David adalah korban yang masih di bawah umur.
"LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya," tulis keterangan tersebut.
2. Ayah David sudah memaafkan pelaku
Pengurus Pusat GP Anshorrahman, Jonathan, yang merupakan ayah korban juga sudah angkat suara atas peristiwa yang terjadi kepada anaknya.
Dia mengaku, keluarga Mario telah meminta maaf setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi. Namun, Jonathan mengatakan bahwa proses hukum dalam kasus penganiayaan anaknya tetap harus berjalan.
“Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf," katanya dikutip dari utas Twitter-nya, Rabu (22/2/2023). Ia sudah mengizinkan IDN Times untuk mengutip cuitan tersebut.
3. Proses hukum sudah bergulir di kepolisian
Jonathan berujar, saat ini proses hukum sudah berjalan di kepolisian. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya belum berniat untuk berdamai dengan keluarga Mario.
Pasalnya, sampai saat ini, kondisi anaknya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing. Doanya, sampai saat ini David belum siuman,” ujar Jonathan.