Jakarta, IDN Times - Video yang berisikan peristiwa kekerasan yang melibatkan anak pengurus GP Ansor, David (16) dan anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Mario Dandy Satrio, tersebar di media sosial. Sontak, hal ini jadi perhatian dari LBH Ansor.
Dalam keterangan resminya, LBH Ansor akan melaporkan para pelaku yang merekam dan menyebarkan video tersebut di media sosial. Sebab, tindakan ini merupakan kejahatan yang bisa diancam dengan hukuman pidana.
"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," tulis keterangan resmi mereka, Kamis (23/2/2023).