Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengungkapan dua tersangka baru kasus minyak mentah di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (26/2/2025) malam. (dok. Puspenkum Kejagung)

Intinya sih...

  • LBH Jakarta mengajak warga adukan permasalahan dan dampak kasus dugaan Pertamax oplosan lewat pos pengaduan.
  • Banyak warga merasa tertipu oleh Pertamina dan merasakan kerugian terkait kualitas BBM jenis Pertamax.
  • Pos pengaduan dibuka secara daring dan luring, untuk mendalami dampak kejadian dan memulihkan hak warga.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajak warga untuk mengadukan permasalahan dan dampak yang dialami, terkait kasus dugaan Pertamax oplosan lewat pos pengaduan.

Hal ini sebagai respons dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.  Pos Pengaduan ini telah dibuka sejak 25 Februari sampai 5 Maret 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di