Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pemerkosaan ini diduga dilakukan oleh ayah kandung para korban, yang sudah bercerai dengan ibu korban.
Mereka mengharapkan agar proses penyeliikan dialihkan ke Mabes Polri. Serta, dalam penyelidikan, melibatkan penuh tim kuasa hukum, pelapor selaku ibu para anak korban, serta pendamping sosial anak.
“Menghadirkan saksi dan ahli, melengkapi berkas perkara dengan laporan sosial serta psikologis, dan petunjuk lain dalam penyelidikan, serta memastikan perlindungan korban dan akses terhadap pemulihan bagi para anak korban dan pelapor,” kata Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir, lewat keterangan tertulis pada Minggu (10/10/2021).