Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di bawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Regional Barat mendesak Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional dalam upaya menangani banjir besar yang melanda Sumatra.
Desakan ini disampaikan menyusul dampak parah yang melumpuhkan tiga provinsi dan lambatnya penanganan yang berisiko memperbesar jumlah korban.
“Kami LBH-YLBHI Regional Barat yang terdiri dari LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang dan LBH Bandar Lampung mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status darurat Bencana Nasional atas bencana banjir besar yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sekarang juga,” kata perwakilan LBH dikutip dalam keterangan pers, Minggu (30/11/2025)
