Menhut Raja Juli Sampaikan Dukacita Bencana Sumatra, Sebut Akan Introspeksi

- Momentum introspeksi: Raja Juli akan mengevaluasi pengelolaan hutan dan lingkungan hidup sebagai respons terhadap bencana banjir di Sumatra.
- Masyarakat adat di Jake bisa kelola 405 hektar hutan adat: Penyerahan SK Hutan Adat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat untuk mengelola hutan.
- Fakta terdapat deforestasi: Kunjungan Menhut Raja Juli ke Tesso Nilo dan PLG Sebanga menemukan deforestasi ilegal yang perlu diperbaiki.
Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengucapkan dukacita atas kejadian banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Juli Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Pertama atas nama Kementerian Kehutanan saya mengucapkan bela sungkawa duka mendalam terhadap bencana yang dihadapi oleh saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat" ujar Menhut Raja Antoni di Sebanga, dikutip (30/11/2025).
1. Momentum introspeksi

Raja Juli mengatakan, sudah menyampaikan kepada jajaran pimpinan di Kementerian Kehutanan menjadikan momentum untuk mengevaluasi, instropeksi terhadap pengelolaan hutan dan lingkungan hidup.
"Semua mata melihat, semua telinga mendengar, semua kita merasakan apa yang terjadi di daerah tiga provinsi itu, satu sisi kami mengatakan duka yang mendalam tapi ini juga momentum yang baik untuk kita melakukan evaluasi kebijakan karena pendulumnya kalau ekonomi dan ekologi tampaknya pendulumnya terlalu ke ekonomi dan harus ditarik ketengah lagi" katanya.
2. Masyarakat adat di Jake bisa kelola 405 hektare hutan adat

Ia menegaskan kedatangan ke Riau adalah bagian dari usaha untuk menyelesaikan persoalan itu, salah satunya melalui penyerahan SK Hutan Adat sehingga masyarakat adat yang selama ini paling mampu menjaga hutan, memiliki kepastian hukum untuk mengelola hutan adat mereka.
"Dalam sejarah kita, kita melihat masyarakat adat ini adalah yang paling mampu menjaga hutan, saya kemarin memberikan legalisasi supaya masyarakat adat di Jake bisa memilik kepastian hukum untuk mengelola 405 hektare hutan adat mereka," ujar Raja Antoni.
3. Fakta terdapat deforestasi

Raja Juli juga mengatakan dalam kunjungannya ke Tesso Nilo dan PLG Sebanga terdapat fakta sejarah yang tidak boleh dipungkiri terjadi deforestasi secara ilegal dan dijadikan momentum untuk memperbaiki.
"Fakta sejarah yang tidak boleh kita pungkiri terjadi deforestasi disana secara ilegal,menjadi kebun secara ilegal dan lagi-lagi ini momentum kita untuk memperbaiki" katanya.

















