Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Legislator PDIP: Bakamla Butuh Kewenangan Penyidikan di UU Keamanan Laut

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin minta TNI yang mengisi jabatan sipil tidak digaji double. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menilai Bakamla membutuhkan kewenangan penyidikan.
- Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah berharap Bakamla dapat diberikan kewenangan penyidikan yang dapat dipertegas di dalam RUU Keamanan Laut.
- Irvansyah mengatakan, selama ini Bakamla tidak punya kewenangan penyidikan karena terhambat payung hukum yang menaunginya.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menilai Badan Keamanan Laut (Bakamla) membutuhkan kewenangan untuk melakukan penyidikan.
Ia mengatakan, Komisi I akan membahasanya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us