Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, menyoroti usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 hanya sebesar Rp1 juta per jemaah, dari Rp89,4 juta menjadi Rp88,4 juta.
Abidin menilai penurunan itu terlalu kecil dan tidak mencerminkan keseriusan pemerintah memperbaiki tata kelola anggaran haji. Kritik ini muncul setelah adanya dugaan kebocoran dana haji tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp5 triliun.
“Penurunan Rp1 juta ini terlalu kecil dibanding total anggaran haji yang mencapai puluhan triliun rupiah. Apalagi Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sendiri telah mengakui adanya dugaan kebocoran hingga Rp5 triliun di tahun 2025. Ini menunjukkan ada ruang besar untuk menekan biaya, sehingga jemaah tidak terus-terusan dibebani,” ujar Abidin dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
