Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Marinus Gea l, mengkritik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM), yang ingin menangguhkan penahanan tujuh tersangka perusakan gereja di Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang bisa menimbulkan trauma psikologis.
“Ini sikap dan tindakan Kementerian HAM ini menimbulkan moral hazard bagi generasi, ya nanti pernyataannya kan, kalau ramai-ramai kan pasti akan dicarikan jalan keluar, jalan damai, tidak perlu dilakukan penegakan hukum," ujar Marinus dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/7/2025).
"Dan menimbulkan trauma psikologis kepada generasi-generasi masa datang,” sambungnya.