Jakarta, IDN Times - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily buka suara terkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang saat ini tengah dibahas di Panitia Kerja (Panja).
Ace mengatakan, Lemhannas telah mengkaji terkait posisi TNI, Polri, dan pemerintahan. Bagi Lemhannas, supremasi sipil dalam demokrasi merupakan sesuatu yang harus dijunjung tinggi.
"Jadi, dalam negara demokrasi, fungsi TNI adalah sebagai pertahanan, sementara Polri sebagai keamanan. Saya kira itu sudah jelas," kata Ace di Balai Kota, Senin (17/3/2025).
