Jakarta, IDN Times - Mabes TNI menjelaskan mengenai pencopotan Letjen TNI Novi Hemly sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog). Padahal, ia baru lima bulan menjabat sebagai direktur utama.
Selain itu, Novi sempat diisukan dalam proses untuk mundur dari TNI usai menduduki posisi sebagai Dirut Bulog. Namun, kini kenyataannya, jenderal bintang tiga itu disebut kembali aktif berdinas di militer.
"Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI. Penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya di Bulog merupakan bagian dukungan dari TNI terhadap kebijakan pemerintah," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi di dalam keterangan tertulis pada Jumat (4/7/2025).
Novi, kata Kristomei, bertugas di Bulog pun diklaim atas permintaan Kementerian BUMN. Keputusan itu pun atas persetujuan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
Tetapi, penempatan Novi Helmy di Bulog menjadi sorotan tajam publik karena perusahaan pelat merah itu tidak termasuk dalam 15 instansi sipil yang boleh diduduki oleh prajurit TNI aktif.