Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
9F335FDD-DA50-47B6-99A4-91BD2D08EDBF.jpeg
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). (Dok. Humas Polri)

Intinya sih...

  • Ada 31 pakar memberikan masukan terkait transformasi Polri

  • Perilaku koruptif, fleksing, dan kasus DWP menjadi sorotan utama

  • Kapolri sampaikan komitmen untuk memenuhi harapan publik

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Dalam forum ini, Polri menggandeng 31 pakar dan akademisi lintas bidang untuk memberikan pandangan dan masukan.

Salah satunya, Pemerhati Kepolisian, Poengky Indarti. Kepada IDN Times, ia menyebut pertemuan itu berlangsung hampir lima jam sejak pukul 13.00 hingga 17.30 WIB.

“Suasanya akrab. Kapolri, Wakapolri, ketua tim dan anggota tim hadir dan mencatat dengan serius. Para ahli juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan masukan. Ada suguhan makan siang deperti rapat pada umumnya ada kue, buah, dan minuman,” kata Poengky, Jumat (26/9/2025).

“Semua peserta hadir dan seluruhnya menyimak dengan tekun hingga akhir. Itu luar biasa, karena yang dibicarakan masalah serius, pertanda Polri serius berbenah dan masyarakat serius mengawal prosesnya dari dekat,” lanjutnya.

1. Ada 31 pakar memberikan masukan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Membuka rapat, Kapolri menjelaskan kepada para pakar dari eksternal itu soal alasan dibentuknya tim Transformasi Polri sebagai langkah pro aktif dalam rangka respons cepat terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal Reformasi Polri.

“Tim ini dimaksudkan untuk identifikasi masalah, menerima masukan masyarakat, dan melakukan upaya perbaikan. Saya dan para pakar eksternal memberikan masukan-masukan sesuai keahlian kami,” ujarnya.

“Tim ini nantinya akan memberikan feeding pada Komisi Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden, sehingga komisi tersebut tidak mulai dari nol,” lanjutnya.

Sebagai aktivis HAM dan mantan Komisioner Kompolnas, Poengky mengapresiasi langkah sigap Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri ini.

“Saya mendorong agar Polri menggunakan momentum ini untuk memperbaiki diri, melaksanakan reformasi kultural Polri dengan sebaik-baiknya, membenahi apa yang dikritisi masyarakat dan merebut kembali hati masyarakat,” ujarnya.

2. Perilaku koruptif hingga fleksing jadi sorotan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Dalam kesempatan itu para pakar menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat. Masyarakat masih menyiroti perilaku koruptif hingga fleksing dari anggota polisi.

“Masih adanya perilaku koruptif terutama pungli, arogan, militeristik atau kekerasan berlebihan, pamer harta kekayaan, kurang profesional dan kerap melakukan penundaan penanganan kasus harus diubah dan para pelakunya dihukum tegas agar ada efek jera,” ujarnya.

“Butuh teladan pimpinan, bimbingan dan pengawasan melekat pada anggota. Jangan sampai pimpinan justru memberikan contoh buruk pada anggota,” lanjutnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Wakapolri Komjen Pol Dedi Peasetyo yang ada di samping Kapolri saat itu menyatakan para pelaku koruptif, fleksing hingga ketidakprofesionalan akan ditindak tegas.

“Sementara itu, Ketua Tim Transformasi Komjen Pol Komjen Chrysnanda menyatakan Polri akan mengefektikan saluran pelaporan masyarakat dengan telpon 110,” ujar Poengky.

3. Kasus DWP

Kapolri Jendral Listyo Sigit upacara kenaikan pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri di Rupattama Mabes Polri pada Jumat (12/9/2025). (Dok. Humas Polri)

Dalam kesempatan itu, Poengky juga menyampaikan terkait kasus pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Kasus ini sempat disorot karena melibatkan banyak korban dari luar dan dalam negeri.

Ia berpendapat, para pelakunya tidak cukup hanya dikenai sanksi etik, melainkan harus pidana karena diduga ada tindak pidana pungli.

“Jadi untuk kasus-kasus seperti itu hukumannya harus tegas. Jangan setengah-setengah karena akan dianggap enteng dan tidak ada efek jera,” kata dia.

Kasus seperti ini, kemudian mendiskriminasi anggota yang bersih. Sedangkan pelanggar, menjalani sidang etik dan mengajukan banding.

Setelahnya, para pelanggar hanya mendapat sanksi ringan dan kembali bertugas dengan diberi jabatan.

“Ini juga akan melukai masyarakat. Polri perlu dibersihkan dari anggota-anggota yang diduga melakukan tindak pidana. Saya mengibaratkan buah busuk harus dibuang dari keranjang buah, agar tidak menulari yang lain. Apa yang saya sampaikan itu dicatat dan nantinya akan diterapkan,” ujar dia.

Menanggapi soal pungli, Polri memastikan bakal memaksimalkan pengawasan atasan, pengawas internal dan eksternal serta modernisasi alat pengawasan seperti pemasangan CCTV dan body camera, serta mempermudah dan menyegerakan tindak lanjut laporan masyarakat.

4. Penggunaan gas air mata

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat memimpin apel kesiapan pengamanan aksi demo di DPR hari ini (28/8/2025). (Dok. Humas Polda Metro).

Terkait militeristik, terutama dalam pengamanan aksi unjuk rasa, penggunaan gas air mata juga menjadi hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Polisi diminta tidak berlebihan dalam penggunaan gas air mata serta mengedepankan upaya negosiasi yang humanis.

“Direspons bahwa terkait gas air mata memang ada tahapan-tahapan penggunaannya, yaitu jika massa sudah anarki, maka barulah dibubarkan dengan water canon, dan dilanjutkan dengan gas air mata jika massa semakin anarki. Gas air mata yang kedaluwarsa dianggap justru mengecilkan efeknya,” lanjutnya.

5. Budaya setoran ke atasan

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hal lain yang juga dibahas yaitu soal budaya setoran dari anggota kepada atasan. Kultur ini sempat disoroti Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

“Saya termasuk yang sentil hal tersebut ketika seharusnya atasan memberikan contoh teladan pada anggota, mengawasi, dan membimbing, ternyata kok cuek pada anggota, tidak ngopeni anggota, malah sibuk minta dan cari setoran. Pantas saja jika hal tersebut dicontoh anggota dan tidak dikenai sanksi, ini contoh pimpinan yang merusak anggota,” kata Poengky.

6. Kapolri sampaikan komitmen untuk memenuhi harapan publik

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolri menegaskan bahwa akselerasi transformasi Polri merupakan respons atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan pihaknya siap bergerak cepat menindaklanjuti arahan tersebut.

“Pada saatnya kami di sini ingin memenuhi harapan publik dan melakukan upaya untuk menjemput bola. Tim akselerasi ini bergerak bersama melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi,” kata Kapolri.

Ia menjelaskan, rapat ini menjadi wadah untuk menyerap saran dan kritik dari berbagai pihak agar proses reformasi internal kepolisian berjalan optimal.

“Yang diundang dalam acara ini adalah tokoh-tokoh untuk memberi masukan saran dan kritik. Supaya perspektif publik nyata diserap oleh tim reformasi internal,” imbuh Kapolri.

Rapat akselerasi ini menghadirkan berbagai pakar dan akademisi yang mewakili bidangnya masing-masing:

1. Pemerhati Kepolisian

- Komjen Pol (Purn) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto

- Irjen Pol (Purn) Drs. Aryanto Sutadi

- Prof. Dr. Hermawan Sulistyo, M.A.

- Bambang Rukminto

- Sugeng Teguh Santoso

2. Media dan Komunikasi Publik

- Rustika Herlambang, S.S., M.I.Kom.

- Alfito Deannova Ginting

- Dr. Devie Rahmawati, M.Hum.

3. Peneliti / Bidang Riset / Politik

- Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.

- Agung Arafat Saputra, S.H., S.Pd., M.H.

- Dr. Pratama Dahlian Persadha

4. Kepemudaan

- Drs. Andy Soebjakto Molangggato

- Andi Yentriani

- Lintang Suryaningtyas, S.H., LL.M.

5. Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

- Hendardi, S.H.

- Nur Kholis, S.H., M.A.

- Poengky Indarti, S.H., LL.M.

- Dr. Bachtiar, S.H., M.H.

- Dr. Chaerul Huda, S.H., M.H.

- Dr. Ninik Rahayu

- Ir. Johan Budi Sapto Pribowo

- Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D.

- Dr. Ade Erlangga Masdiana

6. Akademisi / Budayawan

- Prof. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H.

- Dimas Oky Nugroho, Ph.D.

- Dr. (H.C) Ary Ginanjar Agustian

- Prof. Rhenald Kasali, Ph.D.

- Hermawan Kartajaya, S.E., M.B.A.

- Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.Rer.Publ.

- Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU

- Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto

Kapolri memastikan semua masukan akan dikaji serius oleh tim.  “Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi,” ujar dia.

Editorial Team